Kategori

05/10/2024

Pantau News

Aktual dan Terpercaya

Awas! PNS yang Tak Produktif Bisa Dimutasi

Foto: Ilustrasi (Net)

Foto: Ilustrasi (Net)

 

PANTAUNEWS.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo berencana menyusun program jangka panjang dalam mengubah sistem manajemen dan juga perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil (PNS) di masa mendatang. Rencana jangka panjang ini dirasa perlu untuk menyesuaikan kebutuhan pemerintah dengan formasi PNS yang ada, maupun formasi baru nantinya.

“Program jangka panjang dengan penataan dari awal. Kan tidak bisa PNS dipercepat pensiun, harus menunggu masa pensiun/atau yang bersangkutan minta pensiun dipercepat. Poinnya penerimaan ASN sesuai kebutuhan dan kompetensi. Ya pasti yang sekarang ada tidak mungkin dipensiunkan semua. Harus penataan bertahap terencana membangun tatanan pemerintahan baru,” kata Tjahjo, Sabtu, 20/6/2020.

Baca Juga:  Bonyok Dihajar Massa, Ini Daftar Kontroversi Ade Armando: Nggak Nyangka, Ternyata Tersangka!

Dihubungi secara terpisah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, selama ini terutama ketika kebijakan bekerja dari rumah (WFH) ternyata banyak PNS yang tidak produktif.

Oleh sebab itu, penyusunan ulang sistem manajemen SDM PNS dirasa perlu demi memastikan kompetensi dari aparatur negara tersebut sesuai dengan kebutuhan.

“Pasti ada ya PNS yang tidak produktif selama WFH terutama PNS yang tidak adaptif terhadap penggunaan teknologi informasi dalam penyelesaian pekerjaan. Bahkan Menteri PAN dan RB pernah menyatakan bahwa saat ini ada kelebihan pegawai yang tidak sesuai dengan kompetensi yang diperlukan,” jelas Paryono.

Selain merencanakan sistem manajemen SDM yang lebih mumpuni, pihaknya juga mempertimbangkan penyelesaian bagi PNS yang tak produktif dengan melakukan mutasi.

Baca Juga:  Ini Alasan Pertamina Masih Jual Premium, Padahal di ASEAN Tak Ada yang Pakai Lagi

“Untuk penindakan mungkin bukan penindakan ya, mungkin dicari solusi bagaimana orang yang tidak produktif ini didorong untuk bisa produktif, seperti pengalihan ke dalam jabatan lain,” terang dia.

Ia membeberkan, ketika WFH banyak PNS berusia 50 tahun ke atas yang tak bisa menyelesaikan tugasnya karena tidak memahami teknologi informasi komputer.

“Kami belum melakukan pencatatan berapa persen yang produktif dan tidak produktif, tetapi kami mengatur bahwa pegawai yang WFO (work from office) maksimal 50% dan minimal 10%. Tetapi memang ada beberapa pegawai tidak memiliki kemampuan dalam menyelesaikan pekerjaan dari rumah (WFH) dengan bantuan IT itu yang usia-usia di atas 50 tahunan,” paparnya.

Baca Juga:  Reza Arap Serahkan Duit Rp 950 Juta dari Doni Salmanan ke Bareskrim

Pemerintah pun sedang mempertimbangkan solusi bagi PNS yang ditemukan sudah tidak bisa lagi produktif.

“Untuk saat ini memang belum ada regulasi yang mengatur pemerintah melakukan pensiun dini terhadap pegawai yang tidak perform, kecuali pegawai yang mengajukan pensiun dini itu pun ada syarat-syaratnya. Jadi untuk saat ini sebisa mungkin ya dimaksimalkan pegawai tersebut,” pungkasnya.

Sumber: Detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *