Kategori

06/07/2024

Pantau News

Aktual dan Terpercaya

Sudah Bunuh Berapa Orang? Ini Pengakuan Mengejutkan John Kei

 

PANTAUNEWS.COM – John Kei kembali ditangkap polisi karena melakukan upaya pembunuhan kepada paman kandungnya sendiri, Nus Kei. Padahal, pria asal Kepulauan Kei Maluku itu baru saja keluar dari penjara pada Desember 2019 lalu karena kasus pembunuhan.

Dalam aksi dengan kelompoknya pada Minggu, 21/6/2020, John Kei meneror kediaman pamannya di Cipondoh dan membunuh salah satu anggota yang diduga kuat juga merupakan keluarga ‘Kei’ di Cengkareng.

Aksi bengis dan premanisme John Kei memang sudah terkenal di Ibu Kota. Dia bahkan mengakui sudah membunuh orang sejak umur 22 tahun.

Lantas, berapa orang yang sudah dia bunuh? pernahkah dia menghitungnya?

“Saya bisa jawab dan bisa tidak juga,” ucap John Kei saat wawancara khusus dalam program Kick Andy pada 2019 lalu di Lapas Nusa Kambangan dikutip Rabu 24 Juni 2020.

Baca Juga:  Bendera PDI-P Dibakar Massa dan Terbitnya Surat Perintah Megawati

Jika terpaksa menjawab, preman yang disebut paling ditakuti di Ibu Kota itu berseloroh sudah membunuh lebih dari satu orang. Namun dia tak menjawab secara pasti, berapa total jumlah orang yang telah dia bunuh.

“Kalau dijawab, mungkin ya lebih dari satu, iya,” kata John.

“Lebih dari satu, berarti bisa 100, bisa 200 ya?,” ujar Andy F. Noya yang disambut tawa oleh John Kei dan pembicaraan pun beralih ke topik yang lain.

Untuk diketahui, John Kei kini sudah ditangkap lagi oleh polisi karena aksi penyerangan kelompoknya ke kediaman pamannya, Nus Kei di perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang. Selain itu, anak buahnya juga melakukan aksi pembacokan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat hingga menyebabkan satu orang tewas.

Baca Juga:  Menunggak Sebulan, Driver Ojol Dicegat dan Dikeroyok Debt Collector

Kini, John bersama 25 anak buahnya telah ditahan oleh Polda Metro Jaya dan puluhan senjata tajam disita.

Sumber: Vivanews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *